CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

 

SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

Pada hari ini tangga 21  November 2016  bertempat di Semarang masing-masing yang

bertanda tangan dibawah ini
:
1.      Pak Mukhsin yang bertempat tinggal di Jl. Arteri Soekarno – Hatta No. 10 Semarang. Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik ruko untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
2.      Liries Nuky Samsara Bertempat tinggal di jalan Erowati Lor No. 15 RT 04 RW 08 Kel. Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara, Dalam hal ini bertindak sebagai penyewa selanjutnya disebut PlHAK KEDUA

Dengan ini dijelaskan bahwa pihak pertama akan menyewakan sebuah ruko Jl. Arteri Soekarno – Hatta No. 15 Block D-4 Semarang, Kelurahan Sawah Besar  Kecamatan Gayam Sari  Kota
Semarang. Kepada pihak kedua dengan ketentuan sebagai berikut :
Ø  Lama kontrak Ruko disepakati 1 (Satu) tahun. Terhitung mulai tanggal 21 November 2016  sampai dengan 21 November 2017.
Ø  Besarnya sewa kontrak sebesar Rp 11.500.000 (Sebelas juta lima ratus ribu
rupiah.
Ø  Selama sewa kontrak masih berlaku maka biaya Listrik, Air (PDAM), dan biaya lingkungan dan Telpon ditanggung oleh pihak kedua (penyewa ruko)
Pihak kedua wajib memelihara bangunan ruko yang disewa dan tidak
diperkenakan merubah bentuk bangunan tanpa seizing  pihak pertama (pemilik
ruko).
Ø  Pihak kedua pun tidak diperbolehkan  menyewakan ruko tersebut pada masa
kontrak terhadap pihak baru pihak ketiga.
Ø  Pada akhir masa kontrak atau 21 November 2017 pihak kedua wajib mengosongkan ruko dengan alasan masa perjanjian sewa kontrak sudah berakhir dan pihak kedua harus menyerahkan kunci ruko  kepada PIHAK PERTAMA.
Ø  Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diputuskan secara musyawarah oleh kedua belah pihak.

Demikian surat sewa kontrak ruko ini dibuat rangkap 2 dengan bermaterai cukup dan
masing-masing pihak mendapatkan 1 rangkap sewa kontrak
.

Semarang, 21 November 2016

                        Pihak Kedua                                                                 Pihak Pertama                                                          








                Mbk Liries Nuky Samsara                                                          Mukhsin             

No comments:
Write komentar