Showing posts with label PKN. Show all posts
Showing posts with label PKN. Show all posts

18 Lembaga kerja sama di dunia internasional

 

Macam-Macam Kerja Sama Organisasi Internasional
1. ASEAN - ASEAN (Association of South East Asian Nations) merupakan bentuk kerja sama regional antara negara-negara Asia Tenggara. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan politik. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Pada mulanya jumlah anggotanya adalah lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada tahun 2010, jumlah anggota ASEAN menjadi 11 negara, yaitu Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, Malaysia, Kamboja, Myanmar, Brunei Darussalam, Timorleste dan Vietnam. 

Tujuan berdirinya ASEAN dikawasan Asia Tenggara
  • Membangun kerja sama dalam berbagi bidang seperti perdagangan, industri, pertanian
  • Menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan antarnegara
  • Memajukan pertumbuhan ekonomi, budaya, sosial di kawasan Asia Tenggara
  • Saling memberi bantuan di bidang komunikasi, kesehatan, pendidikan dan teknologi
2. AFTA - AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah kesepakatan perdagangan bebas antarnegara yang tergabung dalam ASEAN. Tujuan berdirinya AFTA adalah sebagai berikut.. 
  • Meningkatkan investasi kegiatan produksi dan jasa antara negara ASEAN
  • Meningkatkan kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang merata berkesinambungan
  • Meningkatkan produksi dan juga jumlah ekspor setiap negara anggota ASEAN



3. APEC - APEC (Asia Pacific Economic Coorperation) dibentuk pada tahun 1989. APEC dipahami sebagai bentuk kerja sama ekonomi regional antara warga negara yang berada dibawah kawasan Asia-Paisfik. APEC mempunyai anggota sebanyak dari 21 negara.

Tujuan pembentukan APEC adalah sebagai berikut
  • Menjalin kerja sama dalam bidang investas, perdagangan, dan pariwisata. 
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kerja sama yang saling menguntungkan
4. Asian Productivity Organizaton (APO) - APO mempunyai tujuan meningkatkan produktivitas di negara-negara Asia yang beranggotakan negara-negara Asia seperti Singapura, Hongkong, Jepang, dan Pakistan. APO didirikan dari tahun 1961  dan disponsori oleh Jepang. Produktivitas di Asia seperti Jepang, baru 50% dari tingkat produktivitas Amerika Serikat dan Jerman. Produktivitas ini bukan saja soal teknik, tetapi juga berkaitan dengan aspek pembangunan nasional yang tercermin dalam rencana pembangunan dan berpegang pada prosperity through productivity (kesejahteraan melalui produktivitas). Kegiatan produksi terus meningkatkan dari tahun 1985 hingga sekarang masih terus berkembang. Peranan APO ini penting untuk meningkatkan pengelolaan kegiatan produksi di Indonesia.




5. Bank Dunia (World Bank) - Bank Dunia didirikan pada 27 Desember 1945 dan bertugas memberikan bantuan ekonomi untuk perbaikan dalam usaha-usaha pada biddang industri, pertanian, jalan raya, dan perhubungan negara-negara di dunia. Bantuan kredit jangka panjang umumnya diberikan kepada negara-negara berkembang dengan bunga yang rendah.


6. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC)
 MEE atau UNi Eropa didirikan pada tahun 1957 dengan anggotanya terdiri atas negara-negara Eropa Barat. MEE dibentuk untuk menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antara negara eropa. MEE juga mengadakan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Umumnya negara-negara ASEAN merupakan produsen bahan mentah, sedangkan negara-negara anggota MEE adalah negara industri yang membutuhkan bahan mentah. Pada tanggal 14 April 1977 diselenggarakan konferensi di Brussel antara MEE dengan ASEAN untuk membahas kerja sama antara keduanya. Tujuan MEE juga dikenal dengan istilah Pasan Bersama Eropa (PBE) yang berisikan hal-hal sebagai berikut...
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama negara-negara anggota
  • Mempererat kerja sama ekonomi para anggotanya
  • Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi antarnegara-negara anggota


7. Internasional Trade Organization (ITO)  - Tujuan didirikannya organisasi ini adalah untuk mengajukan perdagangan internasional. Pada tahun 1948 ITO Charter ditandatangani oleh 53 negara anggota di Havana. Kesepakatan ini menciptakan suasana perdagangan internasional yang dapat membatasi atau mengadakan peraturan yang memperlancar pertukaran barang-barang internasional.





8. Internasional Labour Organization (ILO)
 - ILO didirikan pada tahun 1919 sebagai bagian dari PersetujuanVersailes setelah Perang Dunia I. Akhirnya, lembaga ini menjadi bagian dari PBB setelah pembubaran LBB di pengujung Perang Dunia II. Tujuan pendirikan ILO adalah sebagai berikut..
  • Untuk mendorong terciptanya peluang memperoleh pekerjaan yang layak bagi perempuan dan laki-laki
  • Mempromosikan berbagai hak tenaga kerja di tempat kerja
  • Meningkat perlindungan sosial, dan mengadakan berbagai dialog untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan tenaga kerja
9. Prganization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)  - OPEC yang merupakan organisasi negara pengekspor minya, didirikan 14 september 1960 atas prakarsa lima negara yaitu, Arap saudi, Venesuela, Irak, Kuwait, dan Iran. Pada tahun berikutnya anggota OPEC bertambah termasuk Indonesia yang bergabung pada tahun 1962. Tujuan OPEC adalah menentang penurunan harga minyak serta mengusahakan seragamnya harga minya di pasaran dunia. Sejak didirikan, OPEC telah beberapa kali menaikkan harga minyak dunia. Negara-negara yang kaya akan minyak bumi dapat memperoleh miliaran uang dolar hasil minyak bumi yang disebut petrodollar. 




10. International Monetary Fund (IMF)
 - IMF dibentuk berdasarkan dari perjanjian di Bretton Woods, Amerika Serikat pada bulan JUli 1944 dan mulai bekerja pada tahun 1947. IMF merupakan salah satu organisasi ekonomi di bawah PBB. Tujuan IMF adalah sebagai berikut..
  • Memajukan kerja sama internasional dibidang keuangan (moneter)
  • Memberikan kredit bagi negara-negara anggotanya untuk memperbaiki negara pembayaran yang tidak seimbang
  • Mengembangkan perdagangan internasional
Negara-negara anggota IMF diwajibkan membayar dana yang akan digunakan sebagai cadangan internasional bagi negara anggota yang bersangkutan. Negara anggota yang mengalami neraca pembayaran yang tidak seimbang berhak meminta kredit dari IMF. Hak permintaan kredit dari IMF disebut Special Drawing Rights (SDR). Negara Indonesia telah menjadi anggota IMF sejak 1945.




11. Liga Arab
 - Kerja sama ini didirikan pada tanggal 10 Mei 1950. Pada awal berdirinya, Liga Arab beranggotakan negara Mesir, Irak, Yordania, Syria, dan Saudi Arabia. Kemudian negara-negara Arab lainnya menggabungkan diri, seperti Kuwait (1961), Maroko dan Tunisia (1958), Aljazair (1962). Kerja sama ini meliputi dibidang-bidang sebagai berikut...
  • Kebudayaan dan sosial
  • Ekonomi dan keuangan 
  • Kebangsaan, pemberian visa dan paspor, penyerahan para pelanggar pidana dan soal hukuman
  • Perhubungan yang mencakup perkeretaapian, jalan raya, hubungan udara, telegraf, pos dan perkapalan. 

12. Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia  - Bank Pembangunan Asia bergerak di bidang pembangunan di negara-negara Asia yang sedang membangun. Tujuan utamanya adalah meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang membangun. Negara yang menjadi anggota ADB adalah negara-negara di kawasan Asia Timur Jauh, termasuk Pasifik Selatan. 


13. North American Free Trade Agreement (NAFTA)  - Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat menyepakati perdagangan bebas sesama mereka, NAFTA dibentuk pada tanggal 12 Agustus 1992, dan baru aktif pada tahun 1994. Tujuan pendirian NAFTA antara lain sebagai berikut...
  • Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
  • Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
  • Mengusahakan perlindungan bagi konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup 
  • Mengusahakan adnaya standarlisasi barang-barang yang diperdagangkan 

14. Pasar Tunggal Eropa (PTE)  - Pasar tunggal Eropa merupakan perluasan atau tindak lanjur dari Masyarakat Ekonomi Eropa. Sasaran jangka panjang dari PTE adalah tercapainya lalu lintas bebas barang, jasa, modal, dan tenaga kerja yang sering disebut dengan "Empat Kebebasan Eropa". Untuk mencapai sasaran itu, diusahakan penghapusan 3 (tiga) rangkaian hambatan, yaitu hambatan fisik, teknis, dan fiskal. Pasarl tungal Eropa dimulai pada tanggal 1 Januari 1993.



15. Islamic Development Bank (IDB)
 - Bank pembangunan islam didirikan tangal 23 April 1975 dengan anggota negara-negara Islam atau negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Tujuan utamanya adalah membantu pembangunan ekonomi dan sosial negara anggotanya. Indonesia adalah anggota IDB dan juga telah banyak mendapatkan pinjaman dari bank tersebut.



16. International Developtment Association (IDA)  - IDA merupakan badan pembangunan internasional dalam rangka mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia (World Bank). Indonesia banyak mendapat batuan dari badan ini untuk pembiayaan peternakan dan bidang-bidang lain. Keanggotaan IDA terbuka bagi semua anggota Bank Dunia.



17. World Trade Organization (WTO)  - WTO merupakan organisasi perdagangan dunia. WTO berdiri pada bulan Januari 1995. WTO merupakan organisasi pengganti GATT (General Agreement of Tariffs dan Trade) yang berdiri atahun 1947 dan mengatur masalah tarif dan perdangan dunia. Tujuan WTO adalah menghilangkan rintangan-rintangan dalam perdagangan antara warganegara anggota dan mengatasi adanya perselisihan dalam perdagangan WTO didirikan untuk mengatur kelancaran perdagangan dunia dan menghindari kerugian-kerugian ada perdagangan internasional.


18. North Atlantic Treaty Organization (NATO)  - NATO atau disebut juga dengan perjanjian atlantik utara. NATO adalah organisasi kerja sama regional pada bidang pertahanan dan keamanan. NATO didirikan tahun 1949 akibat dari meluasnya paham Uni soviet ke Eropa barat dan ketegangan serta persaingan Amerika Serikat dan Uni Soviet. Tujuan utama NATO adalah sebagai berikut

  • Menghilangkan persengketaan politik international
  • Tidak menggunakan ancaman militer dalam kalangan internasional 
  • Menyelesiakan persengketaan secara damai
  • Membela negara anggota, yaitu bahwa apabila terdapat ancaman suatu negara maka akan menjadi ancaman seluruh NATO. 

Pengertian Hukum

 
Pengertian Hukum
 Hasil gambar untuk hukum
Hukum dalam pengertian sederhana adalah kumpulan peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan perintah dan larangan. Hukum dibuat oleh badan resmi yang bertujuan mengatur ketertiban dalam kehidupan di masyarakat. Pada dasarnya, peraturan hukum yang satu berkaitan dengan peraturan hukum lainnya. Hal ini disebabkan peraturan hukum yang satu berkaitan dengan peraturan hukum yang lainnya. Hal ini disebabkan peraturan hukum merupakan suatu sistem hukum dalam suatu negara. Sumber hukum adalah sumber atau asal diperolehnya norma hukum, sumber itu dapat kita tinjau dari segi material dan formal.
Undang-undang: yaitu hukum yang dibentuk oleh pemerintah;Sumber hukum formal, di antaranya sebagai berikut:
  • Kebiasaan (costum): yaitu perbuatan yang dilakukan berdasarkan kebiasaan dalam praktik kenegaraan;
  • Yurisprudensi: yaitu hukum yang dibentuk berdasarkan keputusan hakim yang terdahulu;
  • Traktat: yaitu perjanjian antarnegara, dan
  • Doktrin: yaitu pendapat para ahli.
Berdasarkan bentuknya, jenis jenis hukum terbagi menjadi:
  • Hukum tertulis: hukum tertulis adalah hukum yang dibukukan dalam kitab undang-undang.
  • Hukum yang Tidak Tertulis: Hukum yang tidak tertulis adalah kebiasaan-kebiasaan dalam suatu praktik penyelenggaraan hukum yang dapat diterima sebagai kebiasaan dalam kehidupan negara.
Berdasarkan isinya, jenis jenis hukum terbagi menjadi:
  • Hukum Publik: hukum publik adalah suatu hukum yang mengatur hubungan hukum antar negara dengan alat perlengkapan negara dan dengan warga negara.
  • Hukum Privat: hukum privat adalah suatu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya dengan menitikberatkan kepada kepentingan dan hak perorangan.
Berdasarkan cara mempertahankannya, jenis jenis hukum terbagi menjadi:
  • Hukum Material: yang terdiri atas hukum pidana dan hukum perdata;
  • Hukum Formal: yang terdiri atas hukum acara pidana dan hukum acara perdata.
tent:"\e154"}.glyphicon-sort-by-attributes:before{content:"\e155"}.glyphicon-sort-by-attributes-alt:before{content:"\e156"}.glyphicon-unchecked:before{content:"\e157"}.glyphicon-expand:before{content:"\e158"}.glyphicon-collapse-down:before{content:"\e159"}.glyphicon-collapse-up:before{content:"\e160"}.glyphicon-log-in:before{content:"\e161"}.glyphicon-flash:before{content:"\e162"}.glyphicon-log-out:before{content:"\e163"}.glyphicon-new-window:before{content:"\e164"}.glyphicon-record:before{content:"\e165"}.glyphicon-save:before{content:"\e166"}.glyphicon-open:before{content:"\rd-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; text-align: justify; background: 0px 0px rgb(255, 255, 255);">Karenanya, mari kita lihat lebih jauh mengenai pengertian hukum yang berdasarkan pendapat para ahli. Berikut ini adalah beberapa pengertian hukum menurut beberapa ahli atau pakar hukum dunia.

Contoh Kebijakan Politik Etis Pemerintah Kolonial Belanda Di Indonesia

 
Kebijakan Politik Etis Pemerintah Kolonial Belanda
Politik Etis bertolak belakang dengan politik pemerasan (drainage politiek) yang dilaksanakan pemerintah Belanda pada awal abad XIX dalam wujudnya yang mencolok, yaitu Tanam Paksa. Politik Etis bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menciptakan efisiensi dalam kegiatan pemerintahan.
Setelah kalangan liberal meraih kemenangan politik di Belanda, muncullah perhatian pada kemakmuran rakyat wilayah jajahan. Penganut politik liberal, seperti Van Deventer, mendesak pemerintah Belanda untuk meningkatkan kehidupan wilayah jajahan. Desakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa rakyat daerah jajahan telah bekerja keras memberikan kemakmuran kepada Belanda. Oleh karena itu, Belanda wajib memberikan kemakmuran bagi rakyat di wilayah jajahan sebagai balas budi atas kerja keras mereka.
A.  Pemikiran-Pemikiran Politik Etis
Politik Etis didasarkan pada pemikiran-pemikiran yang pada dasarnya baik, karena sifatnya berperikemanusiaan. Pemikiran dalam Politik Etis bertumpu pada pendapat bahwa orang-orang kulit putih diwajibkan melaksanakan tugas suci (mission sacre), yaitu memajkan peradaban penduduk pribumi yang masih sangat rendah. Tugas ini diwujudkan dengan mendirikan sekolah, rumah sakit, dan menyebarkan agama kristiani.
C. Th. Van Deventer mengemukakan pendiriannya dalam majalah De Gids (1899) dengan judul Hutang Kehormatan (een Ereschuld). Sebagai seorang tokoh etis, van Deventer tidak menyetujui pendirian kaum liberal yang hanya mau mencari keuntungan dan kekayaan diri sendiri. Kemakmuran yang diperoleh Belanda merupakan jasa orang-orang Hindia Belanda. Sebagai bangsa beradab, seharusnya bangsa Belanda merasa berutang budi. Menurut van Deventer, utang budi tersebut perlu dibayar melalui tiga cara, yaitu irigasi, edukasi, dan migrasi. Ketiga cara tersebut selanjutnya dikenal dengan Trilogi van Deventer.
Pendapat para pemikir etis mendapat tanggapan dari pemerintah Belanda yang menyatakan bahwa negeri Belanda mempunyai kewajiban untuk mengusahakan kemakmuran serta perkembangan sosial dan ekonomi dari penduduk Indonesia. Hal ini berarti bahwa Belanda akan mengakui hak penduduk untuk ditingkatkan peradabannya.
B.  Pelaksanaan Politik Etis
Politik Etis yang pada dasarnya baik karena berdasar perikemanusiaan ternyata pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan. Kepentingan Belanda masih dominan dalam pelaksanaan Politik Etis. Usulan tentang Trilogi van Deventer dapat diterima oleh pemerintah Belanda. Akan tetapi, pelaksanaannya diselewengkan menjadi politik Asosiasi yang hanya menguntungkan pemerintah Belanda. Hal-hal berikut ini merupakan penyimpangan dalam pelaksanaan Politik Etis.
1.  Edukasi (pendidikan), dilaksanakan hanya untuk menghasilkan tenaga-tenaga kerja terdidik bagi Belanda yang bersedia diberi upah rendah.
2.   Irigasi (pengairan), dilaksanakan hanya untuk mengairi sawah-sawah yang disewa oleh pengusaha-pengusaha Belanda.
3.  Migrasi (perpindahan penduduk), dilaksanakan hanya untuk memenuhi tenaga kerja yang dipekerjakan di perkebunan-perkebunan Belanda di luar Pulau Jawa.
Dengan demikian, meskipun Belanda telah melaksanakan Trilogi van Deventer, namun belum dapat mengubah nasib bangsa Indonesia. Politik Etis lebih menguntungkan Belanda dibandingkan Indonesia. Namun, dalam bidang pendidikan, bangsa Indonesia telah memperoleh kemajuan. Bangsa Indonesia diperbolehkan belajar di sekolah-sekolah model Barat, bahkan hingga ke perguruan tinggi, meskipun ketentuan ini hanya berlaku bagi golongan tertentu. Namun, kesempatan yang hanya sedikit ini telah melahirkan golongan intelektual.
C.  Kegagalan Politik Etis
Politik Etis yang dilaksanakan pada tahun 1900-1914, mulai menunjukkan kegagalan. Hal ini disebabkan faktor-faktor berikut ini.
1.      Terjadinya pandangan-pandangan yang berbeda di kalangan Belanda, sehingga para pelaksana Politik Etis, seperti para gubernur jenderal mulai ragu-ragu dan tidka berani secara tegas dalam menjalankan politik kolonialnya atas Indonesia.
2.      Timbulnya kaum cerdik pandai Indonesia yang menjadi motor pergerakan nasional Indonesia yang berhasil mempersatukan bangsa Indonesia sebagai satu kekuatan nasional untuk memperoleh kemerdekaan.
3.      Timbulnya pergerakan nasional Indonesia sebagai wadah perjuangan dalam lingkup Indonesia sebagai kesatuan dan dengan cara-cara modern dalam berorganisasi. Jadi, tidak lagi bersifat kedaerahan dan hanya bergantung pada karisma seorang pemimpin.
4.      Timbulnya Perang Dunia I, yang banyak mengubah kebijakan dunia, khususnya mengenai hubungan negara penjajah dan negara terjajah. Akibatnya, Belanda terpaksa mendirikan Dewan Rakyat (Volksraad).
5.      Tidak semua usaha Belanda berhasil dalam melaksanakan Politik Etis. Misalnya, makin kuat mengalirnya penduduk dari luar Jawa ke Jawa guna memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, bertentangan dengan emigrasi yang sedang dilakukan pemerintah Belanda. Akibatnya, muncul kegelisahan sosial yang meletus dalam wujud pemberontakan petani yang terjadi di Jambi, Cimareme, dan Toli-toli.


pengertian ideologi komunise dan contoh negara yang menganutnya

 
IDEOLOGI KOMUNISME

A.    Pengertian Ideologi Komunisme
           Ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).

B.     Ciri-ciri Ideologi Komunisme
1.      Ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
2.      Sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
3.      Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis.
4.      Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.
5.      Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertugas  membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah yang bertentangan dengan demokrasi
6.      Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.

Ciri-ciri ideologi komunisme lainnya:
1.      Perubahan atas sistem kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi, dan pemerintah oleh diktator proletariat sangat diperlukann pada masa transisi.
2.      Pada masa transisi, dengan bantuan negara di bawah diktator proletariat, seluruh hak milik pribadi dihapuskan dan diambil alih serta selanjutnya berada di bawah kontrol negara.
3.      Negara dan hukum akan lenyap karena tidak lagi diperlukan.

C.    Kebaikan dari Ideologi Komunisme
           Kebaikan dari ideologi komunisme menganggap semua orang itu sama, sehingga dalam ajarannya komunisme memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur dan masyarakat komunis tanpa kelas dan juga mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis.
           Karena ajarannya itu, banyak rakyat jelata yang miskin sangat tertarik untuk menganut ideologi komunisme tersebut. Hal itu bukan disebabkan karena propaganda ajarannya saja, tetapi juga karena tindakan-tindakan nyata untuk mencukupi kebutuhan material mereka. Contohnya RRC. Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1,1 milyar. Kita tidak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina. Karena komunisme disana mampu memenuhi janji memakmurkan rakyat, komunisme di Cina laku. Namun, supaya tetap laku, komunisme Cina mengalami liberalisasi. Secara fisik dapat mencermati busana pemimpin RRC sekarang, bukan jas tutup lagi seperti Mao Zedong dan Chou En Lai, melainkan jas buka seperti Bill Clinton atau Antony Blair. Dalam bidang ajaran, RRC juga mengadakan lilberalisasi, seperti merebaknya kebebasan beragama dan beribadah. Jadi komunisme asli tidak ada lagi.


D.    Keburukan dari Ideologi Komunisme
           Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai mamnusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan lain-lain

E.     Perbandingan Antara Komunisme, Pancasila dan Liberalisme
           Secara ringkas, Ir. Heru Santoso, M.Hum dalam bukunya Sari Pendidikan Pancasila menggambarkan pembandingan ideologi-ideologi tersebut sebagai berikut:

No
Komunisme
Pancasila
Liberalisme
1.
Atheis
Monotheisme
Sekuler
2.
HAM diabaikan
HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
HAM dijunjung secara mutlak
3.
Nasionalisme ditolak
Nasionalisme dijunjung tinggi
Nasionalisme diabaikan
4.
Keputusan ditangan pimpinan partai
Keputusan melalui musyawarah mufakat dan voting (pemungutan suara)
Keputusan melalui voting (pemungutan suara)
5.
Dominasi partai
Tidak ada dominasi
Dominsi mayoritas
6.
Tidak ada oposisi
Ada oposisi dengan alasan
Ada oposisi
7.
Tidak ada perbedaan
Ada perbedaan pendapat-pendapat
Ada perbedaan pendapat
8.
Kepentingan negara-negara
Kepentingan seluruh rakyat
Kepentingan mayoritas

F.     Mengapa Ideologi Komunisme Tidak Bisa Dipraktekan di Indonesia?
           Alasannya adalah komunisme tidak sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup Bangsa Indonesia, dimana Bangsa Indonesia sangat mengakui adanya Tuhan, masyarakat Indonesia sangat menghormati HAM, dan lain-lain.

G.    Tokoh-tokoh Penganut Komunisme
           Adapun tokoh-tokoh yang menganut ajaran komunisme adalah Karl Mark, Friedrich Engels, Joseph Stalin, Leonid Breznev, Mao Zedong, Chou En Lai, Muso, Aidit, dan lain-lain.

H.    Negara-negara yang Menerapkan Ideologi Komunisme
           Negara-negara yang menerapkan ideologi komunisme, diantaranya ialah: Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Albania, dan Kuba.

I.       Pancasila Lawan Komunisme
           Ciri-ciri ideologi Pancasila sangat bertentangan dengan ciri-ciri ideologi komunisme. Jadi, pancasila dan komunisme tidak mungkin dipersekutukan. Itu ibaratnya minyak dan air. Atau kucing dan anjing, yang tidak mungkin ditaruh dalam satu sangkar, karena pasti bertarung.
           Namun, andaikata pemerintah akan memperbolehkan adanya “komunisme di Indonesia dengan mencabut Tap XXV/MPRS/1966, itu hanya sampai taraf hidup berdampingan di atas landasan dasar filsafat dan ideologi pancasila.
           Paham komunis untuk pertama kali diperkenalkan oleh seorang Belanda bernama Sneevliet dan mendirikanIndische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) yang pada tahun 1920 diubah menjadi Partai Komunisme Indonesia (PKI) yang diketuai oleh Semaun dan Darsono. Untuk mendapatkan anggota dilakukan dengan cara infiltrasi (menyusup) ke dalam partai lain. Pengalaman sejarah menunjukkan, PKI pernah mengalami dan menerima Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi negara, kemudian berkhianat. Pemerintah, pada tahun 1960-1965 meminta PKI agar memasukan Pancasila ke dalam anggaran dasarnya. Karena itu, keberadaannya diakui. Bung Karno percaya, PKI mau menerima Pancasila secara lahir batin. Sehingga ia  berani mengajarkan prinsip persatuan Naskom. Peristiwa G30S/PKI mengesankan PKI menipu presiden, para pembesar RI, dan rakyat yang bukan komunis.