Kandungan Zat Kimia dan komposisi Pada Pasta
gigi pepsodent
- Calcium
- Water/air
- Sorbitol
- Hydrated silica
- Sodium lauryl sulfate
- Sodium monoflourophosphate
- Flavor
- Cellulosa gum
- Potassium citrate
- Sodium silicate
- Sodium saccharin
- DMDM hydantoin
- CI 77891
- Mengandung fluoride
Rumus Kimia Kandungan Pepsodent
- Calcium : C3H8O3
- Sodium lauryl sulfate : NaC12H25SO4
- Cellulosa gum :(-CH2-COOH)
- Sodium silicate : (Na2SiO2)nO
- DMDM hydantoin : C7H12N2O4
- Sorbitol : C6H14O6
Apakah senyawa fluoride itu?
Senyawa fluoride adalah suatu garam fluoride yang banyak sekali terdapat di dalam alam dapat berupa sodium fluoride, calcium fluoride, ammonium fluoride, aluminium fluoride, ammonium fluorosilikat, ammonium fluorofosfat, hexadesil ammonium fluoride, magnesium fluoride dan garam-garam lainnya.
Adakah dampak buruk kelebihan senyawa fluoride terhadap gigi?
Selain kegunaan yang telah dijelaskan ternyata penggunaan dan pemasukan senyawa fluoride yang berlebihan ke dalam tubuh' juga mempunyai resiko buruk, yaitu diantaranya fluorisis gigi. Fluorisis gigi terjadi karena seorang anak menerima terlalu banyak senyawa fluor selama masa pembentukan gigi yaitu pada periode waktu 3 bulan sampai 8 tahun, sedangkan untuk anak berusia di atas 8 tahun sudah tidak ada resiko seperti ini.
Fluorosis gigi menyebabkan gigi menjadi keras dan mudah pecah (cracking). Bentuk fluorosis yang paling ringan adalah adanya flek atau noda putih kecil-kecil yang tidak terlalu tampak, sedangkan pada kerusakan tingkat sedang dan parah akan menampakan noda coklat atau hitam, berlubang dan retak pada gigi.
Dari manakah sumber senyawa fluoride masuk ke dalam tubuh manusia?
Senyawa garam fluoride selain ada pada pasta gigi ternyata ada juga terkandung pada air minum terutama yang sumber airnya dari sumur dangkal atau sumur pompa tangan. Selain itu senyawa fluor juga terdapat pada air minum yang diflorinasi, makanan-makanan formula untuk bayi, sereal, jus buah, minuman bersoda, teh, minuman anggur dan bir, ikan dan makanan taut, bahkan dari peralatan masak yang berlapis teflon, garam berfluoride dan rokok.
Ternyata banyak sekali sumber-sumber senyawa fluoride yang dapat masuk ke dalam tubuh kita baik yang kita sadari maupun tidak disadari. Untuk itu pengaturan dan perhatian perlu diberikan pada asupan senyawa fluoride ini terutama pada anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan gigi.
Bagaimana fluoride dalam pasta gigi diatur?
Indonesia telah menetapkan bahwa jumlah senyawa fluoride yang boleh terkandung dalam pasta gigi tidak boleh lebih dari 0,15% atau 1500 ppm dihitung dari kadar total F (fluor). Hal ini sejalan dengan yang telah ditetapkan oleh negara-negara di ASEAN, kecuali Thailand. Thailand menetapkan kadar fluoride dalam pasta gigi tidak boleh lebih dari 0,11% atau 1100 ppm, disebabkan karena kandungan fluoride pada air minum di Thailand sudah cukup tinggi. Sedangkan untuk pasta gigi anak-anak kandungan fluoridenya harus kurang dari 0,1% atau 1000 ppm.
Hal tersebut dilakukan mengingat kebiasaan dan budaya kita menggunakan pasta gigi berfluoride bersama-sama untuk seluruh keluarga, dari anak-anak hingga orang tua. Sedangkan untuk pasta gigi anak-anak tidak perlu mencantumkan penandaan tersebut bila kandungan fluoridenya kurang dari 0,1% atau 1000 ppm.
Dengan adanya pengaturan ini diharapkan produsen lebih patuh dalam memberikan penandaan pada produknya dan konsumen juga dapat lebih memperhatikan cara menjaga kesehatan gigi keluarganya terutama anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan gigi.
Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HK.00.05.42.1018 tahun 2008 tentang Bahan Kosmetik, selain kadar yang dibatasi ada penandaan-penandaan yang harus dicantumkan pada kemasan pasta gigi berfluoride yaitu:
·
Mengandung senyawa
fluoride (misalnya: sodium fluoride).
·
Untuk pasta gigi yang
mengandung 0,1-0,15% fluoride, kecuali sudah ada penandaan kontra indikasi untuk
anak-anak (misalnya: Hanya digunakan untuk dewasa), maka wajib mencantumkan :
"Anak-anak usia 6 tahun dan dibawahnya: gunakan seukuran biji kacang polong (diameter 6 mm) untuk: penyikatan gigi yang diawasi untuk memperkecil kemungkinan tertelan. Dalam hal asupan fluoride dari sumber lainnya konsultasikan dengan dokter gigi atau dokter".
No comments:
Write komentar