Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat
yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup,
maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah,
opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan
dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang
termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf
pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether,
dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa
dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai
merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila
kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain
opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi
tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein,
Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan
Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya
adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen
kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin
dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD.
Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai
alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status
sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan.
Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau
dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya
sebagai berikut:
1.
coba-coba
2.
senang-senang
3.
menggunakan pada saat atau
keadaan tertentu
4.
penyalahgunaan
5.
ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara
terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba
pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan
pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan
peredaran darah
3. Gangguan pada kulit
(dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru
(pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan
jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual
dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan
reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon
reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui
jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya
adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini
belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja,
sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri,
apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan
tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri,
perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial
dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban
keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu,
masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial
berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru
keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan
untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan
seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan
sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi:
Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
No comments:
Write komentar