Secara geografis Indonesia terdiri dari pulau-pulau
besar dan kecil yang jumlahnya kurang lebih 17.504 pulau. Tiga perempat
wilayahnya adalah laut (5,9 juta km2), dengan panjang garis pantai 95.161 km,
terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai
negara kepulauan terbesar di dunia (the biggest Archipelago in the World).
Namun faktanya, pembangunan bidang kelautan dan perikanan selama ini masih jauh
dari harapan.
Pengelolaan
sumberdaya kelautan dan perikanan membutuhkan kebijakan yang komprehensif,
terintegrasi dan tepat sasaran, mengingat kawasan ini memiliki permasalahan,
potensi dan karakteristik yang khas. Dengan lahirnya UU No.27 Tahun 2007, telah
memberikan makna strategis sekaligus tantangan bagi implementasi pengelolaan
sumberdaya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Potensi
wilayah
Posisi
geografis kepulauan Indonesia sangat strategis karena merupakan pusat lalu
lintas maritim antar benua. Indonesia juga memiliki kedaulatan terhadap laut
wilayahnya meliputi; perairan pedalaman, perairan nusantara, dan laut
teritorial (sepanjang 12 mil dari garis dasar). Disamping itu ada juga zona
tambahan Indonesia, yang memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu.
Selain itu, ada juga Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sejauh 200 mil
dari garis pangkal, dimana Indonesia mempunyai hak-hak berdaulat atas kekayaan
alam (perikanan), kewenangan untuk memelihara lingkungan laut, mengatur dan
mengizinkan penelitian ilmiah kelautan, pemberian ijin pembangunan pulaupulau
buatan, instalasi dan bangunan2 lainnya.
Potensi
Sumberdaya Hayati
Indonesia
sebagai negara tropis, kaya akan sumberdaya hayati, yang dinyatakan dengan
tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Dari 7000 spesies ikan di dunia,
2000 jenis diantaranya terdapat di Indonesia. Potensi lestari sumberdaya
perikanan laut Indonesia kurang lebih 6,4 juta ton per tahun, terdiri dari :
ikan pelagis besar (1,16 juta ton), pelagis kecil (3,6 juta ton), demersal
(1,36 juta ton), udang penaeid (0,094 juta ton), lobster (0,004 juta ton) ,
cumi-cumi (0,028 juta ton), dan ikan-ikan karang konsumsi (0,14 juta ton). Dari
potensi tersebut jumlah tangkapan yang dibolehkan (JTB) sebanyak 5,12 juta ton
per tahun, atau sekitar 80% dari potensi lestari. Potensi sumberdaya ikan ini
tersebar di 9 (sembilan) wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.
Potensi
budidaya laut, terdiri dari potensi budidaya ikan (kakap, kerapu, gobia);
udang, moluska (kerangkerangan, mutiara, teripang); dan rumput laut, potensi
luasan budidayanya sebesar 2 juta ha (20% dari total potensi lahan perairan
pesisir dan laut berjarak 5 km dari garis pantai). Sedangkan potensi budidaya
payau (tambak) mencapai 913.000 ha. Untuk potensi bioteknologi kelautan masih
besar peluangnya untuk dikembangkan, seperti industri bahan baku untuk makanan,
industri bahan pakan alami, dan benih ikan dan udang. Perairan Indo-Pasifik,
yang sebagian besar terletak di perairan Indonesia merupakan pusat
keanekaragaman terumbu karang dunia, dengan lebih dari 400 spesies. Juga
berbagai jenis ganggang laut tersebar di berbagai wilayah pantai. Sumberdaya
hayati laut kita, selain memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi juga
mempunyai luas habitat yang besar, yaitu : 2,4 juta ha kawasan hutan bakau dan
8,5 juta ha terumbu karang. Secara biologi, kawasan pesisir dan laut Indonesia
juga mempunyai nilai global, karena perairan Indonesia merupakan tempat
bertelur ikan-ikan yang bermigrasi (highly migratory species) seperti tuna,
lumbalumba dan berbagai jenis ikan paus serta penyu.
Potensi
sumberdaya mineral dan energi
Sekitar
70 % produksi minyak dan gas bumi Indonesia berasal dari kawasan pesisir dan
laut. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 cekungan terdapat di
lepas pantai, 14 di kawasan pesisir, hanya 6 yang di daratan. Dari seluruh
cekungan tersebut, potensinya diperkirakan sebesar 11,3 miliar barel minyak
bumi. Cadangan gas bumi di kawasan ini diperkirakan sebesar 101,7 triliun
kubik. Selain itu kawasan ini juga kaya akan berbagai jenis bahan tambang dan
mineral seperti : emas, perak, timah, bijih besi, dan mineral berat. Di
perairan pesisir dan laut Indonesia, juga ditemukan jenis energi baru pengganti
BBM, berupa gas hidrat dan gas bionik di lepas pantai barat Sumatera, selatan
Jawa Barat serta bagian utara Selat Makassar dengan potensi yang sangat besar,
melebihi seluruh potensi minyak dan gas bumi Indonesia. Selain sumber energi
diatas, terdapat juga sumber-sumber energi non konvensional seperti : energi
pasang surut, energi gelombang, OTEC (ocean thermal energy conversion), tenaga
surya dan angin. Potensi sumberdaya mineral lainnya yang dapat dikembangkan
adalah air laut dalam (deep ocean water). Air laut dalam merupakan air di
kedalaman 200 m, memiliki karakteristik yang berguna untuk kepentingan
perikanan, kosmetika dan air mineral.
Potensi
industri dan jasa maritim
Sehubungan
dengan Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah pesisir dan lautan yang
luas, maka industri dan jasa maritim yang potensi untuk dikembangkan adalah :
a) Galangan (pembuatan) kapal dan dockyard; b) Industri mesin dan peralatan
kapal; c) Industri alat penangkapan ikan (fishing gears) seperti jaring,
pancing, fish finders, tali tambang, dll; d) Industri kincir air tambak (pedal
wheel), pompa air, dll; e) Offshore engineering and structures; f) Coastal
engineering and structures; g) Kabel bawah laut dan fiber optics; h) Remote
sensing, GPS, GIS, dan ICT lainnya.
Potensi
Transportasi Laut
Seiring
dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari poros Atlantik ke Asia-Pasifik,
dewasa ini, 70% perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Sekitar
75% produk dan komoditas perdagangan di transportasikan melalui laut Indonesia.
Oleh karena itu Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan
internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan
menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih
terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang
amat membutuhkan transportasi laut, namun, Indonesia ternyata belum memiliki
armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Sekitar 97%
dari total barang dan komoditas yang diekspor dan diimpor oleh Indonesia,
diangkut oleh kapal-kapal asing dan sekitar 55% dari total barang dan komoditas
yang ditransportasikan antar pulau di perairan laut Indonesia, diangkut juga
oleh kapal-kapal asing. Selain meningkatkan pendapatan negara, cluster maritime
juga menciptakan lapangan kerja baru sedikitnya 1 juta orang, membangkitkan
sejumlah multiplier effects, mendongkrak daya saing ekonomi nasional, juga
dapat mempercepat pembentukan 24 pelabuhan hub port.
Potensi
Pariwisata Bahari
Indonesia
memiliki potensi pariwisata bahari yang memiliki daya tarik bagi wisatawan.
Posisi Indonesia yang strategis, dengan memiliki estetika lingkungan yang sulit
ditandingi oleh negara kepulauan lain, seperti gugusan pulau yang indah dan
kekayaan keanekaragaman sumberdayahayati lautnya, menjanjikan potensi ekonomi
dari kegiatan pariwisata alam dan pariwisata bahari dengan segala variannya.
Prospek ini tentu didukung oleh bergesernya kebutuhan masyarakat global akan
kehidupan back to nature, dimana mereka telah jenuh dengan kehidupan dalam
lingkungan buatan. Selain itu juga potensi tersebut didukung oleh kekayaan alam
yang indah dan keanekaragaman flora dan fauna. Misalnya, kawasan terumbu karang
di seluruh Indonesia yang luasnya mencapai 7.500 km2 dan umumnya terdapat di
wilayah taman laut. Selain itu juga didukung oleh 263 jenis ikan hias di
sekitar terumbu karang, biota langka dan dilindungi (ikan banggai cardinal
fish, penyu, dugong, dll), serta migratory species.
Potensi
kekayaan maritim yang dapat dikembangkan menjadi komoditi pariwisata di laut
Indonesia antara lain: wisata bisnis (business tourism), wisata pantai (seaside
tourism), wisata budaya (culture tourism), wisata pesiar (cruise tourism),
wisata alam (eco tourism) dan wisata olah raga (sport tourism).
Potensi
kultural
Salah
satu potensi kelautan Indonesia adalah benda peninggalan budaya masa lalu yang
memiliki nilai ekonomis tinggi yaitu, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Saat
ini diperkirakan terdapat 463 titik lokasi kapal tenggelam, yang terjadi sejak
abad 14 sampai abad 19. Pemerintah telah membentuk Panitia Nasional BMKT
melalui Keppres No.107 Tahun 2000, agar pemanfaatan BMKT dapat memberikan
manfaat kepada masyarakat dan negara, serta mencegah pengangkatan BMKT secara
illegal. Dari potensi sumberdaya pesisir dan lautan di atas, sedikitnya terkait
dengan 11 sektor ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan yaitu : 1) perikanan
tangkap, 2) perikanan budidaya, 3) industri pengolahan hasil perikanan, 4)
industri bioteknologi kelautan, 5) pertambangan dan energi, 6) pariwisata
bahari, 7) perhubungan laut, 8) industri dan jasa maritim, 9) sumberdaya
pulau-pulau kecil, 10) coastal forestry (mangrove), dan 11) SDA non
konvensional. Sektor ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung
di wilayah pesisir dan lautan, dan/atau yang menggunakan SDA dan jasa-jasa
lingkungan kelautan untuk menghasilkan goods and services yang dibutuhkan umat
manusia (Kildow, 2005 dalam Dahuri 2010). Menurut PKSPLIPB 2009, total potensi ekonomi
kelautan Indonesia : sebesar US$ 1.200 miliar/tahun.
Letak, Luas, dan Batas Wilayah
Indonesia
Letak astronomis Indonesia
Letak
astronomis Indonesia berada pada 6 derajat LU – 11 derajat LS dan 95 derajat BT
– 141 derajat BT. Posisi Indonesia yang dilintasi garis khatulistiwa berefek
wilayah Indonesia dipengaruhi iklim tropis. Karena dipengaruhi iklim tropis,
Indonesia memperoleh curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Indonesia juga
memiliki suhu dan kelembaban udara yang tinggi. Kondisi iklim yang demikian
memungkinkan Indonesia memiliki banyak hutan yang lebat dan senantiasa hijau.
Daerah
yang berada di Indonesia bagian barat memiliki selisih waktu +7 terhadap GMT (Greenwich
Mean Time). Wilayah-wilayahnya antara lain Sumatera, Jawa, Madura,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Wilayah Indonesia tengah memiliki selisih waktu +8 terhadap GMT.
Wilayah-wilayahnya antara lain Bali, Nusa Tengara, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, dan pulau-pulau kecil sekitarnya. Indonesia
bagian timur memiliki selisih waktu +9 terhadap GMT. Wilayah-wilayahnya antara
lain Kepulauan Maluku, Papua, Papua Barat, dan pulau-pulau kecil sekitarnya.
Letak
geografis Indonesia
Menurut
letak geografis. Indonesia terletak di antara dua benua, yakni benua Asia dan
Australia serta di antara dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Letak Indonesia yang diapit dua benua dan berada di antara dua samudra
berpengaruh besar terhadap keadaan alam ataupun kehidupan penduduk.
Indonesia
sendiri termasuk negara yang berada di dalam Benua Asia, tepatnya Asia Tenggara
atau yang kita kenal sebagai ASEAN bersama 10 negara lainnya seperti Malaysia,
Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darusalam, Vietnam, Myanmar, Kamboja,
Laos, dan Timor Leste. Indonesia menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik
darat, udara, mau pun laut. Indonesia juga bertetangga dengan banyak negara di
Asia yang sedang menunjukkan geliat pertumbuhan ekonomi yang luar biasa seperti
China, India, dan Thailand. Selain itu, Indonesia berada pada titik persilangan
perekonomian dunia dan perdagangan internasional, baik negara-negara industri
maju maupun berkembang.
Letak
Geologis Indonesia
Letak
Geologis Indonesia adalah letak wilayah Indonesia berdasarkan susunan bebatuan
yang ada di permukaan bumi Indonesia. Indonesia adalah negara dengan jumlah
gunung api terbanyak di dunia dan sebagian besarnya adalah gunung-gunung yang
masih aktif. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab utama kesuburan tanah
Indonesia. Tanah subuh karena mengandung unsur hara yang tinggi dan ini bisa
terjadi karena letusan gunung berapi. Indonesia terletak pada pusat pertemuan
dua pegunungan muda, yaitu penggunungan Sirkum Mediterania dan pegunungan
Sirkum Pasifik. Wilayah Indonesia bagian barat dilalui oleh pegunungan Sirkum
Mediterania sedangkan wilayah Indonesia bagian tengah dilalui oleh pegunungan
Sirkum Pasifik.
Secara
geologis pula Indonesia terletak di antara tiga lempeng utama yang ada didunia
yakni Lempeng Australia, Eurasia, dan Pasifik. Hal ini juga yang menyebabkan
kenapa di Indonesia sering terjadi gempa bumi. Gempa bumi bisa terjadi karena
tumbukan antar lempeng. Indonesia terletak di antara tiga lempeng utama dunia,
maka kemungkinan terjadi gempa bumi di Indonesia sangat besar dibandingkan
dengan negara-negara lain didunia. Sebagian besar wilayah di Indonesia sangat
rawan terhadap gempa, kecuali wilayah Kalimantan.
Menurut
ilmu geologi, Indonesia juga terletak di antara dua dangkalan besar, yaitu
Dangkalan Sunda dan Dangkalan Sahul. Dangkalan itu sendiri adalah wilayah laut
dangkal yang menghubungkan wilayah daratan yang sangat besar (bisa negara,
kawasan, ataupun benua). Dangkalan sunda berada didaerah Indonesia bagian barat
yang berhubungan langsung dengan Benua Asia. Dangkalan ini mencakup wilayah
Semenanjung Malaysia, Sumatera, Jawa, Madura, Bali dan pulau-pulau kecil di
sekitarnya. Sedangkan Dangkalan Sahul berada di Indonesia bagian timur yang
berhubungan langsung dengan Benua Australia. Dangkalan Sahul mencakupi wilayah
yang sangat luas, membentang dari bagian utara Papua hingga bagian utara Benua
Australia.
Luas
Sebagai
Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.499 pulau dari Sabang
hingga Merauke. Luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km2 yang terdiri
dari 2,01 juta km2 daratan,
3,25 juta km2 lautan, dan
2,55 juta km2 Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE). Keindahan bahari dan hasil laut yang dimiliki
Indonesia tentu memiliki kualitas terbaik. Mulai pulau yang cantik akan isi
lautnya seperti terumbu karang dan tumbuhan laut. Luas terumbu karang di
Indonesia mencapai 50.875 kilometer persegi yang menyumbang 18% luas total
terumbu karang dunia dan 65% luas total di coral triangle.
Sebagian besar terumbu karang ini berlokasi di bagian timur Indonesia.
Batas Batas daratan Indonesia
Batas Wilayah Indonesia mencakup batas daratan
Indonesia dan batas laut Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan
sehingga kebanyakan batas wilayah Indonesia berada di lautan. sebanyak 10
Negara yang berbatasan laut dengan Indonesia, sedangkan bagian batas wilayah
daratnya hanya berbatasan dengan tiga Negara saja. Malaysia berbatasan dengan
Indonesia di Pulau Kalimantan, Timor Leste yang lepas dari Indonesia melalui
referendum tahun 1999, berbatasan dengan Indonesia di Pulau Timor, Nusa
Tenggara Timur, dan Papua Nugini yang berbatasan dengan Indonesia di Pulau
Papua.
Batas
Perairan Indonesia
Wilayah Perairan Indonesia secara konstitusi baru
diterbitkan setelah kemerdekaan, yaitu melalui Deklarasi Hukum Indonesia, 13
Desember 1957 yang dipimpin Ir. H. Djuanda. Dikenal dengan nama deklarasi
Juanda.
Isi deklarasi itu antara lain berbunyi:
1.
Untuk kesatuan bangsa dan integritas wilayah serta
kesatuan ekonomi, ditarik garis lurus sebagai garis pangkal lurus dari
titik-titik terluar pulau-pulau terluar yang menjadi unsur daratan geografis
Indonesia
2.
Jalur laut wilayah atau laut teritorial adalah 12 mil
laut diukur dari garis pangkal lurus tersebut di atas.
3.
Republik Indonesia berdaulat atas perairan sebelah
dalam, dari garis luar batas laut teritorial itu. Termasuk dasar laut, tanah di
bawahnya, beserta kekayaan dalam dan udara di atasnya.
4.
Hak lalu-lintas kendaraan air (kapal dan sebagainya)
asing (yang bersifat damai) melalui Perairan Nusantara dijamin selama tidak
merugikan keamanan, ketertiban, dan kepentingan-kepentingan negara Republik
Indonesia.
Pengakuan Hukum Laut Internasional yang bertalian
dengan negara-negara tetangga atas tata laut Indonesia diperoleh melalui
perjuangan, perundingan -perundingan bilateral dan perjanjian-perjanjian Landas
Kontinen (Landas Benua) dengan negara tetangga Indonesia. Perjanjian dengan
Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Singapura, India dan
Australia, serta Papua Nugini. Perjuangan dalam forum Konferensi Hukum Laut
Internasional telah dilakukan di Jenewa, Caracas, dan New York, secara
berturut-turut dalam periode 1960 -1978.
Batas
udara Indonesia
Tentang wilayah udara Indonesia, Sampai saat ini
penerbangan di atas wilayah suatu negara masih diatur oleh tiga Konvensi yaitu:
Konvensi Paris 1919; Konvensi Havana 1928; dan Konvensi Chicago 1944.
Pokok-pokok pengaturan dalam konvensi-konvensi tersebut antara lain:
Negara bawah atau negara kolong memiliki kedaulatan
mutlak dan eksklusif atas udara di atas wilayahnya, termasuk di atas laut
wilayahnya.
Setiap
negara mengakui hak lalu lintas udara damai (innocent passage), yaitu hak melewati wilayah udara
negara lain tanpa mendarat. Antara lain ketentuan bahwa pesawat-pesawat terbang
yang menggunakan hak tersebut haruslah melalui rute-rute yang telah ditetapkan
oleh negara bawah, serta hak lintas udara damai itu juga dapat ditangguhkan
untuk kepentingan keamanan negara bawah.
Dibedakan
antara kapal terbang sipil (Civil air
craft) dan kapal terbang militer, pabean, polish Kapal-kapal
terbang negara tidak mempunyai hak lintas udara di atas wilayah negara lain.
No comments:
Write komentar