Kronologi
Pembunuhan Santri Dimas Kanjeng
02 Okt 2016, 06:27 WIB Ilustrasi Pembunuhan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Liputan6.com, Surabaya - Kasubdit III Unit Jatanras Kepolisian Daerah Jawa
Timur Ajun Komisaris Besar Taufik Hardyansyah mengatakan, empat tersangka yang
menghabisi nyawa santri Dimas Kanjeng
Taat Pribadi, Abdul Gani,
dilakukan di ruang Pelindung Dimas Kanjeng.
Taufik mengatakan,
Abdul Gani dibunuh karena dianggap membongkar aktifitas dan penggandaan uang di
padepokan. Dia dieksekusi dengan cara dijerat menggunakan tali dan dihantam
pakai batu, serta muka disekap plastik. Keempat tersangka itu pertama Wahyudi
Wijayanto, yang juga mantan anggota Kopassus berpangkat Letnan Kolonel
(Letkol). Dia diduga menjadi otak perencana dan eksekutor pembunuhan Abdul Gani
yang mayatnya dibuang di Jawa Tengah. "Kemudian di sana dia langsung
dihabisi dan mayatnya dibuang ke Wonogiri menggunakan dua mobil," tutur
Taufik, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 1 Oktober 2016. Tersangka lain bernama
Wahyu Wijaya yang diduga bertugas menutup mulut dan leher Abdul Gani,
menggunakan lakban. Selain itu, juga melibatkan Letkol Purnawirawan TNI Wahyudi
dan Ahmad Suryuno, yang juga mantan Kopassus dengan pangkat terakhir kapten.
Keduanya diduga pensiun dini karena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiganya
berperan mengeksekusi Abdul Gani, hingga membuangnya di kawasan Wonogiri, Jawa Tengah. Selain ketiganya, juga terdapat
perwira menengah aktif dari TNI AU yakni RD, yang kini diserahkan ke
kesatuannya untuk proses hukum selanjutnya. Taufik menyebutkan, pihaknya juga
masih memburu empat orang lainnya yang masih buron. Mereka juga diduga berperan
sama dengan keempat tersangka. "Keempatnya masih kami kejar," ujar
dia. Modus pembunuhan ini, awalnya para tersangka
menghubungi Abdul Gani untuk datang ke Padepokan Dimas Kanjeng, dengan diimingi
akan diberikan pinjaman uang Rp 230 juta. Taufik mengungkapkan, untuk
mengeksekusi Abdul Gani, para tersangka diduga diberi imbalan sebesar Rp 290
juta. Berkas empat tersangka pembunuhan santri Dimas Kanjeng ini, sudah
dinyatakan lengkap dan penyidik langsung menyerahkan keempat tersangka ke
Kejati Jatim. "Hari Kamis (29 September 2016) sudah limpahkan berkas
bersama tersangka ke Kejati Jatim," pungkas Taufik.
Analisis
Unsur Berita :
1) Unsur
Apa ?
Penghabisan nyawa santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi,
Abdul Gani
2) Unsur
Dimana?
Dilakukan di ruang Pelindung Dimas
Kanjeng
3) Unsur
Kapan?
02 Okt 2016, 06:27 WIB
4) Unsur
Siapa?
Abdul Gani , Wahyudi Wijayanto yang
juga mantan anggota Kopassus berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) , Wahyu Wijaya
, Letkol Purnawirawan TNI Wahyudi dan Ahmad Suryuno.
5) Unsur
Mengapa?
Karena dianggap membongkar
aktifitas dan penggandaan uang di padepokan.
6) Unsur
Bagaimana?
Dia
dieksekusi dengan cara dijerat menggunakan tali dan dihantam pakai batu, serta
muka disekap plastik. Keempat tersangka itu pertama Wahyudi Wijayanto. Dia
diduga menjadi otak perencana dan eksekutor pembunuhan Abdul Gani yang mayatnya
dibuang di Jawa Tengah. "Kemudian di sana dia langsung dihabisi dan
mayatnya dibuang ke Wonogiri menggunakan dua mobil," tutur Taufik.Tersangka
lain bernama Wahyu Wijaya yang diduga bertugas menutup mulut dan leher Abdul
Gani, menggunakan lakban. Selain itu, juga melibatkan Letkol Purnawirawan TNI
Wahyudi dan Ahmad Suryuno. Ketiganya berperan mengeksekusi Abdul Gani, hingga
membuangnya di kawasan Wonogiri, Jawa Tengah. Selain
ketiganya, juga terdapat perwira menengah aktif dari TNI AU yakni
RD, yang kini diserahkan ke kesatuannya untuk proses hukum selanjutnya.
Modus pembunuhan ini, awalnya para tersangka
menghubungi Abdul Gani untuk datang ke Padepokan Dimas Kanjeng, dengan diimingi
akan diberikan pinjaman uang Rp 230 juta. Taufik mengungkapkan, untuk
mengeksekusi Abdul Gani, para tersangka diduga diberi imbalan sebesar Rp 290
juta. Berkas empat tersangka pembunuhan santri Dimas Kanjeng ini, sudah
dinyatakan lengkap dan penyidik langsung menyerahkan keempat tersangka ke
Kejati Jatim. "Hari Kamis (29 September 2016) sudah limpahkan berkas
bersama tersangka ke Kejati Jatim," pungkas Taufik.
No comments:
Write komentar